BLITAR - Rencana pembentukan Dinas Pendapatan Daerah disambut baik oleh Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Agus Zunaidi. Hal itu dikatakannya saat menghadiri undian hadiah PBB-P2 di Gedung Kesenian Kota Blitar, Rabu (22/11/2023).
Menurutnya, dinas baru tersebut dapat meningkatkan pemasukan pajak daerah. Sebab, saat ini tugas pemungutan pajak di Kota Blitar masih diemban oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Baca juga:
Wapres RI ke Sulsel Bahas MPP dan UMKM
|
"Padahal BPKAD memiliki enam bidang kerja, termasuk bidang perpajakan, kalau nanti dipisah dari BPKAD tentu dinas baru yang menangani pajak bisa lebih maksimal. Karena bisa lebih konsentrasi pada pemungutan pajak, " paparnya.
Dirinya menambahkan, masih ada beberapa jenis pajak daerah Kota Blitar yang belum cukup optimal, salah satunya adalah pajak reklame, seperti baliho spanduk. Dengan adanya dinas baru yang fokus ke perpajakan arahnya bisa memaksimalkan pajak reklame.
Dinas baru diharapkan menciptakan inovasi yang mendorong masyarakat berinisiatif membayar pajak tanpa disuruh. nanti pembayaran dipermudah, namun ada yang bandel tidak bayar pajak, harusnya ada petugas mendatangi rumah memberi peringatan.
"Kalau tetap bandel nanti bisa ditertibkan oleh Satpol PP, hal seperti itu bisa dilakukan bila ada dinas khusus yang fokus ke pajak, " tandasnya.
Dilain pihak, Kepala BPKAD Kota Blitar, Widodo Saptono Johannes, mengatakan, BPKAD saat ini memiliki enam bidang kerja. Dengan rencana pembentukan dinas baru, tiga bidang di dalamnya yang akan dipisah untuk dijadikan dinas baru adalah bidang pendaftaran dan pendataan pajak, bidang penarikan pajak, dan bidang pelaporan pajak.
“Jadi dinas baru khusus pajak nanti akan membawahi tiga bidang, yaitu bidang pendaftaran dan pendataan, bidang penarikan, dan bidang pelaporan. Jadi nanti dinas baru akan lebih fokus menangani pajak, sebab selama ini tiga bidang tersebut menjadi satu dengan BPKAD, ” terangnya.