Satu Otak Pelaku Pembunuhan Polisi di Puntun, Ditangkap Dengan Kondisi Tak Bernyawa

    Satu Otak Pelaku Pembunuhan Polisi di Puntun, Ditangkap Dengan Kondisi Tak Bernyawa
    Gambar: Ilustrasi

    PALANGKA RAYA - Otak sekaligus eksekusi pelaku penembak terhadap salah satu personel anggota kepolisian Polda Kalteng, akhirnya ditangkap dengan kondisi tidak bernyawa. Indra Lesmana alias Teteh (30), sempat buron beberapa waktu lama, dan diketahui bersembunyi di darrah hutan Kecamatan Mentangai Kabupaten Kapuas. Provinsi Kalimantan Tengah.

    Aipda Andre Wibiosono, yang masih berstatus anggota Biddokes Polda Kalteng, ditemukan dengan kondisi tidak bernyawa didaerah puntun yang terkenal akan daerah kampung Narkoba di Kota Palangka Raya.

    Berkat usaha dan kegigihan anggota aparat gabungan Polda Kalteng dan Polresta Palangka Raya dalam mencari keberadaan pelaku bersembunyi selama ini. Butuh waktu yang cukup lama bagi petugas untuk mencari informasi mengenai lokasi pelaku pasca kejadian yang sempat viral tersebut.

    Namun saat mau ditangkap oleh tim Gabungan, Pelaku berusaha melawan petugas ketika akan dilakukan penangkapan dan diberikan tindakan tegas. Dan dilokasi persembunyian Pelaku, ditemukan senjata Sofgan untuk menembank alamarhum Andre Wibiosono dan satu senjata tajam celurit.

     "Terduga pelaku dengan terpaksa kami berikan tindakan tegas. Karena pada waktu itu, dia mengancam keselamatan rekan kami saat berada dilapangan, " ungkap Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., Sabtu (17/12/2022) siang, dalam siaran Pers.

    Budi Santosa, menyampaikan dalam perjalanan, pelaku otak dalam pembunuhan Aipda Andre Wibiosono, kehabisan darah saat menuju RS Bhayangkara, Kota Palangka Raya.

     "Nyawa tidak bisa tertolong karena mengalami pendarahan yang hebat. Dimana, dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Bhayangkara pelaku akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya, " tutupnya.

    Sebelumnya, sudah sebanyak delapan orang tersangka yang telah diamankan oleh pihak Polresta Palangka, dalam kasus pembunuhan anggota Polisi ini dan tiga orang masih Buron.

    Ia menerangkan, Indra Lesmana alias Teteh merupakan satu dari tiga pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Aipda Andre Wibisono, anggota Bid Dokkes Polda Kalteng beberapa waktu lalu.

     "Kami mengimbau agar dua pelaku lainnya bisa menyerahkan diri ke kepolisian. Tindakan tegas dan terukur lainnya akan kami lakukan, jika ada perlawanan saat penangkapan, ” tegas Budi

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Nataru, Ditpolairud Ajak Warga Kuala...

    Artikel Berikutnya

    Pererat Sinergitas Polri, Komisioner Kompolnas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025
    Kodim 1710/Mimika Terima Wasev Bidang Bakti TNI TA 2024 Dari Sterad

    Ikuti Kami