Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng Amankan 2 Pengguna Narkoba Saat Patroli

    Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng Amankan 2 Pengguna Narkoba Saat Patroli

    PALANGKA RAYA - Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng mengamankan dua orang yang tertangkap tangan membawa Narkoba jenis sabu di komplek perumahan Puntun, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (16/03/2022) dini hari.

    Kedua pelaku diamankan di dua tempat berbeda, saat petugas melakukan patroli cipta kondisi Harkamtibmas yang dipimpin oleh Ipda Lukas Priambudi Eko Saputro S.Tr.K.

    Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Cahyo Widiarso S.H., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa personelnya menangkap RC (22) dan AJ (41) di lokasi yg berbeda di seputaran komplek perumahan Puntun.

    Setelah diamankan dari tempat kejadian, yang bersangkutan dibawa ke Mako Ditsamapta untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan diserahkan kepada Polresta Palangka Raya.

    "Patroli cipkon harkamtibmas yang dilaksanakan Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng diharapkan mampu memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kalimantan Tengah khususnya masyarakat Kota Palangka Raya" ucap Cahyo.***

    Palangka Raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Kelurahan Palangka dan Menteng  Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Masiv Berantas Narkoba, Polda Kalteng Musnahkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Presiden Prabowo Subianto Umumkan Menteri Negara dalam Pemerintahan Periode 2024-2029
    Pidato Pelantikan Presiden Prabowo, Visi Besar untuk Kemerdekaan Sejati Rakyat Indonesia
    Satgas Pamwil Amankan Panggung Pesta Rakyat Pelantikan Presiden RI

    Ikuti Kami